Pemkot Malang Akan Fasilitasi Kebutuhan Air Warga Terdampak TPA Supiturang Melalui Layanan PDAM
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Oct - 2023, 12:17
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memfasilitasi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi sebagian warga Desa Jedong Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang merasa terdampak resapan tanah di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang. Permasalahan air bersih oleh warga ini diakui terjadi sejak tahun 2021.
Pj Wali Kota Malang mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih tersebut, pihaknya memberikan solusi agar bisa terfasilitasi menggunakan layanan air PDAM. Namun dirinya masih belum dapat memastikan bagaimana teknis pelaksanaannya nanti.
Baca Juga : Jelang HSN 2023, Para Santri Antusias Ikuti Perlombaan yang Digelar PCNU Kota Batu
"Kita sarankan untuk bisa menggunakan layanan PDAM. Nah ini saya minta ke Kadis PU, kemudian Direktur Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Tirta Kanjuruhan, untuk duduk bareng merumuskan solusi bersama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih," jelas Wahyu, Sabtu (21/10/2023).
Wahyu mengatakan, pemenuhan kebutuhan air menggunakan layanan PDAM dinilai lebih efektif daripada menggunakan sumur artesis. Sebab, penggunaan sumur artesis yang memanfaatkan air dalam tanah dikhawatirkan berpotensi terdampak resapan tanah di sekitar TPA Supiturang.
"Saya beri masukan kepada kades dan warga, bahwa sumur artesis yang ada di sekitar TPA, dikhawatirkan akan turut terimbas resapan yang ada di TPA. Sehingga berdampak pada kualitas airnya," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, penggunaan sumur artesis di sekitar TPA Supiturang diperkirakan hanya akan bertahan kurang lebih selama dua sampai tiga tahun. Dan setelah itu, dikhawatirkan air dari sumur artesis terkontaminasi hingga menurunkan kualitas air.
"Selama ini warga pakai air menggunakan HIPAM, tapi ini kan sudah terkontaminasi dan menguning. Dari situ warga membeli air," imbuh Wahyu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya