Penyelidikan Dugaan Korupsi Vaksin PMK Berlanjut, 4 Orang Bakal Diperiksa Polres Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Oct - 2023, 04:33
JATIMTIMES - Penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang masih terus dilakukan polisi. Sejauh ini, Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Untuk yang (dugaan korupsi) vaksin PMK, saat ini kami sudah memeriksa dua orang, yakni Kepala Dinas dan Bendahara," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro saat ditemui media online ini di Polres Malang, Jumat (20/10/2023).
Selain telah memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo dan Bendahara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, rencananya dalam waktu dekat ini Polres Malang akan kembali memeriksa beberapa orang terkait dugaan korupsi vaksin PMK tersebut.
"Rencana kami akan periksa dua orang lagi, nanti ini masih akan berproses. Jadi mohon waktu," imbuhnya.
Siapa dua orang yang bakal diperiksa?, Wahyu masih enggan menjelaskannya secara gamblang. Namun yang jelas, kedua orang tersebut mengetahui terkait pelaksanaan vaksin PMK tahun anggaran 2022-2023 di Kabupaten Malang.
"Dua orang nanti yang jelas mengetahui kegiatan tersebut. Nanti setelah pemeriksaan selesai, baru kita sampaikan," tuturnya.
Wahyu menambahkan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Termasuk memastikan berapa angka yang dikorupsi jika memang telah terbukti terjadi tindak pidana korupsi.
"Kerugian juga belum, karena kan ini nanti masih perlu adanya audit dan segala macam," imbuhnya.
Jika memang dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengarah terhadap adanya korupsi, lanjut Wahyu, nantinya pihak Inspektorat Kabupaten Malang juga akan dilibatkan dalam rangka upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya