Warga Gondanglegi Bunuh Tetangga Anggap Telah Menyantet Istinya hingga Mati

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

20 - Oct - 2023, 10:23

Samidi (baju tahanan), tersangka pembunuhan terhadap tetangganya saat digelandang polisi ketika sesi pers rilis pada Jumat (20/10/2023). (Foto: Ashaq Lupito / Jatim Times)


JATIMTIMES - Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Samidi warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang terhadap tetangganya sendiri akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, pria 55 tahun itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran memendam rasa dendam yang terpendam sejak 2015.

Diketahui, istri tersangka Samidi pada delapan tahun silam meninggal dunia. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, sang istri sempat menderita sakit selama beberapa bulan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Sebut 5K Budaya Kerja Pemkab Malang Banyak Diadopsi Instansi Pemerintah

Samidi kemudian berasumsi, istrinya meninggal karena disantet oleh korban yang tinggal di depan rumah tersangka. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku pernah memergoki korban yakni Kusairi (60) sedang menabur garam di depan rumahnya.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, asumsi tersangka tidak terbukti. Pasalnya, semasa hidupnya korban merupakan salah satu tokoh masyarakat di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Bahkan, warga setempat mengenal korban sebagai tokoh agama.

Akibat perbuatannya, tersangka kini berurusan dengan polisi dan terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, saat pers rilis di halaman Lobi Utama Polres Malang, Jumat (20/10/2023).

"Sekitar 8 tahun lalu yakni di tahun 2015, istri dari pelaku mengalami sakit yang kemudian meninggal dunia. Menurut pelaku, istrinya telah disantet oleh korban yang merupakan tetangga depan rumahnya. Sehingga pelaku mulai memiliki dendam terhadap korban," jelas Wisnu.

Dendam kesumat tersebut membuat tersangka berencana membunuh korban. Niatan tersebut mulai terbesit di diri tersangka sejak September 2023.

"Pada hari Senin (16/10/2023) pelaku telah memikirkan rencana dan cara untuk membunuh korban. Tersangka juga sudah mempersiapkan senjata tajam (sajam) jenis clurit yang hendak digunakan untuk membuhuh korban," imbuhnya.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB, berlangsung acara orkes dangdut yang diselenggarakan sekitar 500 meter dari kediaman korban. Para warga termasuk korban saat itu menyaksikan orkes dangdut tersebut.

"Sehingga kondisi sekitar rumah korban pada saat itu sepi. Pelaku kemudian menunggu kedatangan korban di depan rumahnya sembari membawa celurit yang telah disiapkan untuk membunuh korban," tuturnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kabupaten malang, santet, kasus pembunuhan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette