free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Masih Melajang, Pria 41 Tahun di Blitar Perkosa Bocah Kelas 6 SD

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Oct - 2023, 03:31

Placeholder
Pelaku pemerkosaan diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota.

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota mengamankan seorang pria pelaku pemerkosa siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Pria bejat tersebut berinisial MHS (41) warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Informasi yang diterima media ini, MHS ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan. Saat diperiksa, MHS mengakui melakukan aksi pemerkosaan dalam keadaan sadar.

Baca Juga : Hasil Sidang Bawaslu, KPU Kabupaten Blitar Sah Terbukti Langgar Administrasi Pemilu

Ia memaksa korban yang baru pulang sekolah memasuki rumahnya kemudian melakukan aksi kekerasan seksual kepada korban. Ironisnya, korban yang masih bocah itu merupakan tetangganya sendiri.

Hasil pemeriksaan polisi, MHS diketahui masih melajang hingga saat ini. Ia melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban pada akhir September 2023.

"Dari tangan pelaku, kami dari kepolisian mengamankan barang bukti satu bantal, satu perlak warna merah, sarung warna coklat, sapu tangan ada bercak darah," terang Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (19/10/2023).

Yoyok menambahkan, aksi bejat pelaku sudah direncanakan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia merencanakan aksinya tujuh hari sebelumnya dengan mengamati kebiasaan korban. Di hari kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan mencegat korban lalu mendorongnya masuk ke rumah.

Baca Juga : PKB Optimis Anies-Muhaimin Raih 50 Persen Suara di Kota Blitar

Pelaku sempat menawari korban untuk makan, tapi korban tidak mau. Pelaku kemudian melakukan tindak asusila dengan  memeluk korban dan korban sempat berontak.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban. Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku. Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini," pungkas Yoyok.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Blitar kekerasan seksual Wonodadi bocah SD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri