Hasil Sidang Bawaslu, KPU Kabupaten Blitar Sah Terbukti Langgar Administrasi Pemilu

Reporter

Aunur Rofiq

20 - Oct - 2023, 01:58

Suasana sidang terakhir dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU Kabupaten Blitar di kantor Bawaslu


JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar memutuskan KPU Kabupaten Blitar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu. Putusan ini dibacakan majelis pemeriksa Bawaslu Kabupaten Blitar dalam sidang keempat pada Kamis 19 Oktober 2023.

Sidang pamungkas dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis pemeriksa ini dimulai pukul 11.05 WIB, di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Blitar Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar.

Baca Juga : PKB Optimis Anies-Muhaimin Raih 50 Persen Suara di Kota Blitar

Majelis Pemeriksa Bawaslu Kabupaten Blitar yang diketuai Nur Ida Fitria, dengan anggota Masrukin dan Narsulin, membacakan lima poin putusan perkara Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSLKAB/16.12/X/2023, dengan pelapor DPC PDIP Kabupaten Blitar, dan terlapor KPU Kabupaten Blitar.

“Dengan berbagai pertimbangan, penyampaian bukti, saksi, juga fakta yang ada, maka ada lima poin putusan dari Bawaslu Kabupaten Blitar,” kata Masrukin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar yang juga koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Blitar.

Poin-poin putusan Bawaslu Kabupaten Blitar pada pokoknya Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Selanjutnya memerintahkan terlapor melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif PDIP Dapil Blitar 3 atas nama Hermawan. Apabila memenuhi syarat diikutkan dalam tahapan berikutnya dengan menerbitkan berita acara dan surat keputusan.

"Sesuai dengan pasal 62 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu Kabupaten Blitar paling lama tiga hari kerja sejak tanggal putusan dibacakan," terang Masrukin.

Baca Juga : Proteksi Kades, Apdesi Tulungagung Rencana Buat Badan Advokasi

Pada sidang yang berakhir pukul 11.40 WIB tersebut, hadir prinsipal pelapor Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Rijanto, didampingi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar yang juga LO Suratun Nasikhah, serta dua kuasa hukumnya Lutfhi Murtadhlo dan Mashudi...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Blitar, KPU, Bawaslu, pelanggaran,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette