Pemkab Blitar Gelar Sarasehan, Sosialisasikan Lembaga Adat Desa

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

15 - Oct - 2023, 03:23

Sarasehan Lembaga Adat Desa digelar di Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyelenggarakan Sarasehan Lembaga Adat Desa. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara road show di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. Terkini, road show Sarasehan Lembaga Adat Desa dilaksanakan di Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Jumat (13/10/2023) malam.

Baca Juga : 6 Mahasiswa Fakultas Humaniora UIN Maliki Malang Dapat Beasiswa MOSMA, Tempuh Perkuliahan di Amerika 

Sebagai informasi, dipilihnya Desa Purworejo karena desa ini adalah desa yang meroket pamornya sebagai desa budaya. Desa Purworejo terdapat Situs Tri Tingal, tempat bersejarah bertemunya tiga tokoh besar tanah Jawa yaitu Ki Ageng Kebo Kenogo, Syech Siti Jenar dan Sunan Kalijaga. Petilasan Tri Tingal telah ditetapkan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai situs warisan sejarah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto menyampaikan,  kegiatan Sarasehan Lembaga Adat Desa dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pembentukan Lembaga Adat Desa  di seluruh desa di Kabupaten Blitar. Ia menegaskan, Lembaga  Adat Desa merupakan amanah perundang-undangan yang meliputi Undang-Undang Desa, Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa  dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan.

“Amanah Undang-Undang itu telah ditindaklanjuti  dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 10 Tahun 2022. Dan kami dari OPD terus melaksanakan sosialisasi termasuk diantaranya menyelenggarakan sarasehan ini. Maksud dan tujuan kami adalah mensosialisasikan amanah pembentukan Lembaga Adat Desa atas dasar aturan-aturan tersebut,” kata Rully.

Rully menambahkan, Sarasehan Lembaga Adat Desa di Desa Purworejo adalah yang ketiga di tahun 2023. Sebelumnya, Sarasehan Lembaga Adat Desa dilaksanakan di Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro dan Desa Plumbangan Kecamatan Doko.

“Sesuai dengan amanahnya, Lembaga Adat Desa ada di masing-masing desa,” lanjutnya.

Rully mengakui pembentukan Lembaga Adat Desa di Kabupaten Blitar masih belum maksimal. Oleh sebab itu pihaknya terus mendorong Lembaga Adat Desa ini bisa terbentuk di 248 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar. Gencarnya sosialisasi berbuah positif. Saat ini di beberapa desa di Kabupaten Blitar telah terbentuk Lembaga Adat Desa.

“Dan Alhamdulilah di Kabupaten Blitar sudah ada beberapa desa yang membentuk Lembaga Adat Desa...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, lembaga adat, kabupaten blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette