Pengisian Lima Jabatan Kosong, Pemkab Malang Masih Pilih-Pilih Skenario
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Oct - 2023, 12:35
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih pilih-pilih skenario untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lima instansi yang saat ini sedang mengalami kekosongan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa terdapat lima instansi atau perangkat daerah yang saat ini belum memiliki pimpinan JPTP secara definitif.
Baca Juga : Punya Ketiak Gelap Bikin Gak Percaya Diri, Yuk Pudarkan dengan Cara Ini
Kelima perangkat daerah tersebut yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, serta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang.
"Nanti kita pastikan lagi (untuk pengisian JPTP) tapi yang jelas segera kita isi. Karena sudah cukup waktu agak lama itu," ungkap Nurman.
Pria yang juga bertindak sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini mengatakan, untuk proses pengisian JPTP di lima instansi perangkat daerah itu merupakan kewenangan penuh dari Bupati Malang HM Sanusi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurutnya, dirinya sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Malang hanya bertugas untuk memberikan beberapa skenario pengisian JPTP di lima instansi perangkat daerah kepada PPK.
"Kami tatarannya hanya menyajikan skenario, apakah menggunakan proses shelter, open biding atau seleksi terbuka, lelang, atau jobfit itu mutasi, tahap kita saat ini di tahap itu," jelas Nurman.
Baca Juga : Viral Curhatan Netizen soal Janin yang Dikandung Hilang usai Bonceng Seorang Nenek
Lebih lanjut, mengacu pada mekanisme yang ada, pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyusunan surat pengajuan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pengisian JPTP di lima instansi perangkat daerah.
"Saat ini masih dalam proses penyusunan surat untuk diajukan ke KASN dan itu memang harus ada pengajuan ke KASN...