Febri Diansyah Tantang KPK Ungkap Sosok Penghasut SYL, Ali Fikri: Nanti di Depan Majelis Hakim
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Oct - 2023, 09:16
JATIMTIMES - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menantang KPK untuk mengungkap sosok yang menghasut SYL agar tidak kooperatif. Terkait hal itu, KPK mengatakan semua alat bukti terkait kasus SYL hanya akan dibuka di pengadilan.
"Jadi begini ya, KPK pasti akan buka semua hasil penyidikan dan termasuk semua alat buktinya hanya pada tempat yang tepat bukan saat ini. Tapi nanti di depan majelis hakim pengadilan Tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga : Desakan Peneliti pada Jokowi untuk Pecat Firli Bahuri: Tak Perlu Tunggu Jadi Tersangka
Lebih lanjut Ali mengatakan mekanisme tersebut selalu dilakukan KPK dalam tiap penanganan kasus korupsi. Ali lantas menyinggung riwayat Febri yang pernah bertugas di KPK.
"Pengacara tersangka SYL kami yakin tahu kok soal mekanisme kerja tersebut karena dia lama juga kan di KPK," katanya.
Ali lalu mengatakan tiap bukti kasus korupsi SYL telah dikantongi penyidik. KPK, kata Ali, akan membeberkan bukti-bukti itu di pengadilan sesuai ketentuan hukum.
"Jadi sabar saja, kami tidak akan terjebak untuk melanggar prosedur hukum yang harus kami patuhi. Bagi kami, patuh pada prosedur hukum merupakan sikap penting yang harus dimiliki para penegak hukum," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkap ada pesan menghasut di ponsel SYL dari seseorang agar tidak hadir dalam pemeriksaan di KPK.
SYL lalu ditangkap tim penyidik KPK di apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (12/10). KPK lalu melakukan pemeriksaan intensif kepada SYL di gedung KPK.
Dalam pemeriksaan di gedung KPK, tim penyidik menemukan adanya riwayat komunikasi yang berisi ajakan untuk bersikap tidak kooperatif. Pesan itu ditemukan di handphone SYL yang telah disita KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya menemukan adanya komunikasi yang meminta agar SYL tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Kami coba untuk terus memantau dan setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," jelas Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Baca Juga : Baca Selengkapnya