BKPSDM Kabupaten Malang Ungkap Alasan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat SSCASN 2023

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

11 - Oct - 2023, 03:43

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (9/10/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang membeberkan alasan pelamar masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa pada SSCASN 2023 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak membuka seleksi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), melainkan hanya membuka penerimaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Nurman menjelaskan, hingga Senin (9/10/2023) pukul 12.00 WIB, tercatat sudah terdapat ribuan akun yang melakukan pendaftaran. Namun dari ribuan pendaftar itu, belum semuanya melakukan submit data...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pendaftaran PPPK, Pemkab Malang, Kabupaten Malang, PPPK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat