BKPSDM Kabupaten Malang Ungkap Alasan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat SSCASN 2023
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2023, 03:43
JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang membeberkan alasan pelamar masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa pada SSCASN 2023 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak membuka seleksi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), melainkan hanya membuka penerimaan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nurman menjelaskan, hingga Senin (9/10/2023) pukul 12.00 WIB, tercatat sudah terdapat ribuan akun yang melakukan pendaftaran. Namun dari ribuan pendaftar itu, belum semuanya melakukan submit data...
Baca Selengkapnya