Kasus Ipar-Mertua yang Dijebloskan Penjara Menantunya di Jombang Segera Disidangkan
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Oct - 2023, 12:42
JATIMTIMES - Berkas perkara Yeni Sulistiyowati (78) dan Soetikno Hary Santoso (56) sudah dilimpahkan ke Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang. Setelah melalui proses tahap dua di kejaksaan, penyidik segera mendaftarkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Jombang secepatnya.
Proses tahap dua Yeni diserahkan penyidik kepolisian ke Kejari Jombang siang tadi. Hanya saja, Yeni tidak dihadirkan dalam pelimpahan berkas perkara itu. Yeni berada di Lapas Kelas II B Jombang, tempat ia ditahan selama ini.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya