Mulai dari Layanan PDAM hingga Pengelolaan Sampah, 4 Hal ini Jadi Sorotan DPRD Kota Malang

Reporter

Riski Wijaya

10 - Oct - 2023, 01:43

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti empat hal dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (9/10/2023) siang. Keempat hal itu menjadi masukan baru atas pandangan umum Rancangan KUA PPAS 2024. 

Hal pertama yang disoroti adalah terkait kewajiban bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dalam hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan hal itu dikeluhkan oleh banyak masyarakat. Yakni kewajiban BPHTB dengan obyek senilai di bawah Rp 300 juta. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, DPRD, I Made Riandiana, UMR,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat