KPU: Pemilih Berada di Luar Kabupaten Malang Masih Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

07 - Oct - 2023, 02:24

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Malang, Kamis (5/10/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Warga Kabupaten Malang yang saat ini hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung berada di luar Kabupaten Malang masih bisa menggunakan hak pilihnya. 

Hal itu disampaikan komisioner  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. Dia mengatakan, masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar daerah masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Namun, hak pilihnya pun terbatas. Pria yang akrab disapa Mahardika ini mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar daerah dapat menggunakan hak pilihnya hanya untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden RI...



Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pemilu 2024, KPU, aturan memilih, KPU Kabuoaten Malang, Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat