KPU: Pemilih Berada di Luar Kabupaten Malang Masih Bisa Gunakan Hak Pilihnya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
07 - Oct - 2023, 02:24
JATIMTIMES - Warga Kabupaten Malang yang saat ini hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung berada di luar Kabupaten Malang masih bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. Dia mengatakan, masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar daerah masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Namun, hak pilihnya pun terbatas. Pria yang akrab disapa Mahardika ini mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Malang yang berada di luar daerah dapat menggunakan hak pilihnya hanya untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden RI...
Baca Selengkapnya