DPRD – Bupati Banyuwangi Setujui Perubahan Anggaran 2023, Pendapatan Bertambah Rp 102 Miliar
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
01 - Oct - 2023, 01:47
JATIMTIMES - DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan atas diajukanya Rancangan Peraturan Daerah Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Sabtu (30/09/2023).
Agenda rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara yang didampingi oleh tiga pimpinan dewan yang lain dan dihadiri oleh anggota dewan secara langsung dan sebagian melalui daring.
Baca Juga : PD Jasa Yasa Kabupaten Malang Akan Gelar Pemilihan Putri Garudeya
Sementara dari eksekutif selain Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, hadir juga Sekda kabupaten Banyuwangi bersama asisten, staf ahli dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Camat, Lurah/Kepala desa dan beberapa undangan lain.
Sebelum melakukan pengambilan keputusan pimpinan rapat memberikan kepada juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi untuk membacakan resume rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD yang dilaksanakan sebelumnya.
Juru bicara Banggar DPRD Banyuwangi Ruliyono antara lain mengungkapkan berdasarkan kesepakatan terhadap hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan Prioritas Plfon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) pada kesempatan terdahulu, memperhatikan dinamika jalannya pembahasan terhadap dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 , maka Banggar DPRD dan TAPD pemkab Banyuwangi, menyepakati bahwa postur rancangan perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi adalah sebagai berikut; pendapatan daerah ; bertambah 3,24 persen, yakni sebesar 102 miliar, 917 juta, 49 ribu, 187 rupiah atau menjadi 3 trilyun, 279 milyar, 205 juta, 46 rubu 552 rupiah dari APBD induk yang sebesar 3 trilyun, 176 milyar, 287 juta 997 ribu 365 rupiah...