Rekonstruksi Pencabulan, Korban Alami Penganiayaan hingga Luka Robek di Kemaluan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
26 - Sep - 2023, 03:28
JATIMTIMES - Setelah sempat berstatus buronan polisi selama 1,5 tahun, pelaku penganiayaan dan pencabulan akhirnya berhasil diringkus anggota kepolisian Polres Malang. Sementara itu, pada Senin (25/9/2023), kepolisian Polsek Singosari menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan belasan adegan. Diantaranya saat pelaku menganiaya hingga mencabuli korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian wajah dan tubuhnya. Bahkan, alat kelamin korban sampai mengalami luka robek.
Baca Juga : Dewan Sampaikan Pandangan Menohok PAPBD 2023 Kabupaten Situbondo
Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial, saat ditemui media online ini disela agenda rekonstruksi, Senin (25/9/2023).
"Rekonstruksi ini untuk menguji keterangan antara saksi korban dengan pelaku. Sebelumnya waktu pemeriksaan itu ada perbedaan keterangan dari tindakan yang dilakukan pelaku dengan saksi korban. Maka (pelaku) kita bawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada saat pencabulan dan penganiayaan," ungkapnya.
Dari pantauan JatimTIMES, pelaku terlihat memperagakan sejumlah reka adegan. Yakni mulai dari lokasi pemberangkatan saat membawa korban ke tengah hutan, hingga memperagakan saat penganiayaan dan pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban.
Saat rekonstruksi, pelaku sempat beberapa kali terlihat berbelit-belit ketika menjelaskan aksinya. Namun ketegasan dari petugas kepolisian terhadap pelaku, akhirnya membuat yang bersangkutan mengakui dan memperagakan perbuatannya terhadap korban.
Semula, pelaku mengajak korban naik ke dalam mobil pikap yang saat itu dia kemudikan. Kemudian, mobil pikap tersebut dikembalikan ke rumah juragan dari pelaku. Perlu diketahui, saat kejadian pelaku merupakan sopir yang bertugas mengantarkan sayuran dari juragan tempat pelaku bekerja.
Setelah menukar pikap dengan sepeda motor miliknya yang saat itu terparkir di rumah juragannya, pelaku kemudian membonceng korban menuju ke hutan. Saat itu pelaku berdalih melewati jalan pelosok lantaran korban tidak mengenakan helm.
Korban yang tidak memahami daerah di Kecamatan Singosari saat itu tidak merasa curiga terhadap pelaku. Sebab pelaku menawari korban untuk mengantarnya pulang ke rumahnya yang beralamat di Kabupaten Pasuruan.
Setibanya di tengah hutan, pelaku kemudian mencabuli korban. Lantaran korban melawan, pelaku kemudian mendorong, menampar, hingga mengigit korban...