Dapat Informasi Masyarakat, Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Sidak Pengecoran Jalan Sumbergempol-Kedungwaru
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Sep - 2023, 03:47
JATIMTIMES - Pengerjaan pengerasan atau pengecoran bahu jalan antara Sumbergempol ke Kedungwaru yang terletak di Desa Jabalsari, tiba-tiba diinspeksi mendadak (Sidak) oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas PUPR Dwi Hari Subagyo bersama Kabid Bina Marga, Trihadi Setyowati melihat langsung pengecoran ini.
Baca Juga : Jelang Kongres XXV di Bandung, Ini Harapan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim
Sidak yang dilakukan Kadis PUPR ini, ternyata setelah ada informasi dari masyarakat jika dalam pelaksanaan pengecoran tidak menggunakan besi sebagaimana mestinya.
"Kita dapat laporan dari masyarakat, bahwa katanya pengecoran yang dilakukan oleh rekanan tidak menggunakan besi," ucap Dwi Hari, di lokasi, Sabtu (23/9/2023).
Ia tidak menyebut sumber informasi yang dimaksud, namun dari foto yang dikirim ke ponselnya terdapat gambar yang seakan-akan pengerasan hanya menggunakan adonan cor saja.
"Ini penting kita tindaklanjuti, tidak cukup hanya menyampaikan himbauan atau teguran pada rekanan tanpa melihat buktinya," ujarnya.
Saat sidak, truk molen menumpahkan adonan cor ke sisi jalan yang telah dikeruk dan dipadatkan sebelumnya. Tumpahan pertama, adonan cor ini diratakan separo dari volume galian dan diratakan.
Kemudian, pekerja memasang rangka besi ditengah dan ditimbun kembali oleh adonan cor ini, lalu diratakan setara dengan jalan hotmix.
"Setelah kita cek, ternyata tekhniknya telah benar dan besi yang digunakan juga standart sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya)," ungkapnya.
Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung ini juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang turut membantu melakukan pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat akan menjaga kualitas pengerjaan, karena rekanan tidak akan sembrono saat melaksanakan.
Terkait teknis ini, Kabid Bina Marga Trihadi Setyowati menerangkan adanya perubahan yang menyesuaikan dengan standart laboratorium pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau dulu, besinya ini ditaruh dulu dengan bantalan beton tahu (beton kotak) lalu ditimbun cor-coran. Sekarang harus seperti ini, diberi dasaran cor lalu besinya dipasang dan ditimbun cor lagi," bebernya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya