JATIMTIMES - Polresta Mojokerto terus mewujudkan Polri yang presisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dalah datu upayanya, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasatlantas AKP Muhammad Puteh menggelar konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat dan pengenalan aplikasi Ilmu Semeru di halaman Unit Gakkum Mako Polresta Mojokerto.
“Kali ini kita melaksanakan konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat berupa 4 ranmor R2 dengan kasus lakalantas yang ada di wilayah hukum,” ungkap Kasat Lantas AKP Puteh.
Baca Juga : Yamaha Buktikan Langsung Kekuatan Rangka Underbone
Terkait adanya aplikasi baru yang diprakarsai Dirlantas Polda Jatim, Satantas Polresta Mojokerto meneruskan sosialisasi. Yakni, aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru.
Puteh menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru menjadi platform umum di masyarakat untuk mengakses keberadaan kendaraan yang disita oleh polres jajaran di Jawa Timur.
“Semoga adanya aplikasi Ilmu Semeru bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraannya yang terlibat kasus mulai dari tilang, laka lantas, hingga kasus lain,” kata Puteh.
Baca Juga : Desa Kendalbulur Tulungagung Jadi Jawara Anugerah Patriot Jawi Wetan 2023
Dia juga menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru bisa diakses di mana saja. “Hanya dengan menyantumkan pelat nomor kendaraan bermotor, masyarakat bisa tahu di polres mana kendaraan Anda ditahan. Detail dengan kasus apa yang melibatkan kendaraan Anda," imbuhnya.