free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kendaraan Anda Hilang? Satlantas Polresta Mojokerto Kenalkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk Mencari

Penulis : Abdullah M - Editor : Yunan Helmy

23 - Sep - 2023, 18:11

Placeholder
Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP M. Puteh ketika sesi konferensi pers aplikasi Ilmu Semeru.

JATIMTIMES - Polresta Mojokerto terus mewujudkan Polri yang presisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dalah datu upayanya,  Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasatlantas AKP Muhammad Puteh menggelar konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat dan pengenalan aplikasi Ilmu Semeru di halaman Unit Gakkum Mako Polresta Mojokerto.

“Kali ini kita melaksanakan konferensi pers penyerahan barang bukti kepada masyarakat berupa 4 ranmor R2 dengan kasus lakalantas yang ada di wilayah hukum,” ungkap Kasat Lantas AKP Puteh.

Baca Juga : Yamaha Buktikan Langsung Kekuatan Rangka Underbone

Terkait adanya aplikasi baru yang diprakarsai Dirlantas Polda Jatim, Satantas Polresta Mojokerto meneruskan sosialisasi. Yakni, aplikasi Ilmu (Hilang Temu) Semeru.

Puteh menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru menjadi platform umum di masyarakat untuk mengakses keberadaan kendaraan yang disita oleh polres jajaran di Jawa Timur.

“Semoga  adanya aplikasi Ilmu Semeru bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui keberadaan kendaraannya yang terlibat kasus mulai dari tilang, laka lantas, hingga kasus lain,” kata Puteh.

Baca Juga : Desa Kendalbulur Tulungagung Jadi Jawara Anugerah Patriot Jawi Wetan 2023

Dia juga menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru bisa diakses di mana saja. “Hanya dengan menyantumkan pelat nomor kendaraan bermotor, masyarakat bisa tahu di polres mana kendaraan Anda ditahan. Detail dengan kasus apa yang melibatkan kendaraan Anda," imbuhnya.


Topik

Peristiwa Ilmu Semeru mencari kendaraan ditahan Polresta Mojokerto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abdullah M

Editor

Yunan Helmy