DPKPCK Kabupaten Malang Konsultasi ke Kementerian, Bahas Potensi Peningkatan Investasi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
23 - Sep - 2023, 03:10
JATIMTIMES - Sejumlah investor dikabarkan semakin tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Malang. Tercatat para investor tersebut berminat untuk membangun pabrik hingga hotel di Kabupaten Malang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan potensi investasi di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Otomotif di Jatim, Transaksi GIIAS Surabaya Lampaui Rp 300 Miliar
Selain itu, Pemkab Malang juga telah berkonsultasi dengan kementerian terkait. Diantaranya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Konsultasi dengan kementerian terkait tersebut membahas tentang potensi peningkatan investasi di Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar, saat menghadiri agenda Konsultasi Publik (KP) ke-2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Pakisaji dan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Perkotaan Pakisaji, yang berlangsung di Grand Miami Hotel, Jumat (22/9/2023).
"Ada beberapa investor yang ingin membangun, dan kami juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait lahan hijau dan sebagainya," ungkapnya.
Langkah Pemkab Malang untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, menurut Budiar, penting untuk dilakukan. Sebab tidak semua perizinan berada di bawah wewenang Pemkab Malang.
"Karena sebagian perizinan tidak di Kabupaten (Malang), tapi ada di kementerian. Misalnya terkait lahan sawah yang dilindungi dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya