Penuhi Berkas, Empat Desa Susul Pilkades Serentak Banyuwangi
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
21 - Sep - 2023, 02:29
JATIMTIMES – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Banyuwangi tahun 2023 bakal diikuti 51 desa. Sebanyak 4 (empat) desa susulan akhirnya mampu memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Keempat desa ini setelah harus melalui tahapan perpanjangan waktu pendaftaran bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) karena tidak memenuhi persyaratan,
Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol, setelah penutupan perpanjangan pendaftaran pada 18 September 2023 lalu, 4 desa yaitu; desa Sepanjang kecamatan Glenmore, desa Aliyan kecamatan Rogojampi, desa Sukorejo kecamatan Bangorejo dan desa Bayu kecamatan Songgon, Bacakadesnya dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.
Baca Juga : Sinergi dengan SRC, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku Usaha Kecil di Banyuwangi
“Dari 4 desa tersebut Alhamdulillah terpenuhi persyaratanya, ada yang hanya dua calon kades yaitu desa Sepanjang. Kemudian untuk desa Aliyan dan Sukorejo ada 3 bakal calon. Sedangkan desa Bayu Kecamatan songgon tercatat 4 calon,” jelas Faishol di kantor DPMD kabupaten Banyuwangi pada Rabun (20/09/2023).
Sedangkan bagi desa-desa yang jumlah bakal calonya lebih dari 5 nanti akan ada tahapan skoring yang meliputi; tingkat pendidikan, usia dan pengalaman kerja serta ditambah dengan ujian tulis yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2023 mendatang.
“Setelah ujian tulis selesai harapan kami 51 desa semuanya masuk tahapan penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih yang penetapanya sesuai dengan jadwal adalah 4 Oktober 2023,” imbuh Faishol.
Adapun pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Banyuwangi sesuai dengan jadwal pada 25 Oktober 2023. Sedangkan masa kampanye hanya 3 (Tiga) hari, imbuhnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya