Kapolres Ngawi Cukur hingga Potong Kuku ODGJ
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
20 - Sep - 2023, 09:14
JATIMTIMES - Penghuni Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSK) Rehabilitasi Jiwa "Assyifa" atau biasa disebut dengan panti ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Dusun Berjing, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi menerima perlakuan istimewa dari Polres Ngawi.
Pasalnya, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bersama Pejabat Utama dan para polwan memberikan tenaganya untuk mencukur rambut, keramas dan memotong kuku para ODGJ yang dirawat di panti tersebut, Selasa (19/9/2023)
"Selain memberikan bantuan berupa paket sembako, kami juga memotong rambut, keramas dan memotong kuku para ODGJ, agar mereka menjadi lebih bersih. Mereka terlihat senang," tutur Argo.
Kedatangan Kapolres Ngawi bersama rombongan disambut oleh pimpinan panti Ny. Rina dan Forkopimcam Ngrambe serta dinas kesehatan
Penghuni panti antusias menyambut tamu. Terbukti dengan menunjukkan kepiawaiannya dalam menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang disertai dengan mengangkat tangan sebagai tanda hormat kepada NKRI dan peragaan senam bersama.
Selain menyapa dan berbincang dengan para penghuni panti, Kapolres Ngawi juga melakukan sendiri pencukuran, pencucian rambut dan memotong kuku para ODGJ.
Tak berhenti sampai disitu, rombongan dari Polres Ngawi juga meninjau beberapa ruangan yang digunakan untuk merawat ODGJ, sejumlah 130 orang dari yang berat sampai yang ringan hingga proses penyembuhan dan dikembalikan ke keluarganya.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengasuh panti yang telah sabar dalam memberikan ilmu dan pengetahuan yang bermanfaat kepada penghuni Assyifa dengan penuh kasih sayang," lanjut Argo
Kapolres Ngawi berharap kepada para tenaga pengasuh dan pengurus panti Assyifa yang tidak pernah lelah dalam memberikan wawasan dan pengetahuan untuk bekal para pasien sehingga saat bergabung kembali dengan masyarakat bisa hidup lebih mandiri. Pihaknya juga meminta kepada ODGJ untuk selalu semangat demi kesembuhannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya