Panwascam Lowokwaru Respon Keluhan Anggota Dewan dari PSI: Kita Kerja Sesuai UU
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
20 - Sep - 2023, 01:00
JATIMTIMES - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Kecamatan Lowokwaru atau Panwascam Lowokwaru langsung merespons tegas terkait keluhan yang disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Josè Rizal Joesoef dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui akun media sosial Facebook pribadinya.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Lowokwaru M. Andika Rizqi Fauzi menegaskan, bahwa segala bentuk kerja dari jajaran Panwas mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga : Viral, Curhatan Warga Malang Diancam Tukang Parkir, Netizen: Meresahkan
"Kita sebagai lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga semua memiliki surat tugas. Artinya kerja yang kita lakukan resmi," tegas Rizqi, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, berdasarkan Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu Kecamatan bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan.
Kemudian di Pasal 106 disebutkan bahwa Panwaslu Kecamatan berwenang mengangkat panwaslu di tingkat kelurahan/desa. Selanjutnya di poin (e) disebutkan bahwa Panwaslu Kecamatan berwenang meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
Menurutnya, dalam beberapa pasal tersebut sudah jelas tugas dan wewenang dari Panwaslu Kecamatan. Di mana ketika Panwaslu Kelurahan yang notabene diangkat oleh Panwaslu Kecamatan ini melakukan pendataan langsung kepada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), menurut Rizqi itu sah-sah saja.
Disinggung mengapa tidak langsung melakukan pengecekan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Alumnus Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya ini menuturkan, bahwa kegiatan Panwaslu Kelurahan yang secara langsung menghubungi bacaleg sebagai peserta Pemilu 2024 ini merupakan cara Panwaslu untuk mendekatkan diri kepada para peserta Pemilu 2024.
"Ini cara kita mendekatkan diri ke peserta Pemilu. Jika ke depan terdapat permasalahan yang membutuhkan peran Panwaslu, maka bisa ditangani dengan cepat," kata Rizqi...