MPP Merdeka akan Jadi Piloting Digitalisasi Layanan Publik Terbesar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
19 - Sep - 2023, 11:49
JATIMTIMES - Kemudahan dalam memberikan pelayanan publik merupakan salah satu hal yang menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya adalah melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dimana hal itu dinilai menjadi salah satu legacy Pemkot Malang di era kepemimpinan Wali Kota Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko.
"Saya tidak pernah merasa (MPP legacy dari Sutiaji), pokoknya jalan. Yang menilai monggo," ujar Sutiaji saat ditemui di MPP Merdeka, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga : Harlah ke 94, Gus Shodiq: Ma'arif NU Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
Kendati demikian, dirinya tak menampik jika MPP Merdeka telah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Di mana hal itu disampaikan saat Staf Ahli Wakil Presiden meninjau MPP Merdeka beberapa waktu lalu.
"Salah satunya MPP (Merdeka) ini dan termasuk kemarin oleh kementerian dan staf ahli wapres yang membidangi menyampaikan bahwa (MPP) Merdeka) menjadi piloting digitalisasi terbesar di Indonesia," terang Sutiaji.
Saat ini, MPP Merdeka juga masih terus dikembangkan. Di mana rencana terdekat, ada lahan kurang lebih seluas 1.900 meter persegi (m²) akan dimanfaatkan untuk penambahan tenant. Penambahannya direncanakan sebanyak 18 tenant.
"Sekarang ada 28 tenant, kalau ditambah 18 bisa jadi 46 tenant. Sedangkan kalau layanannya, sekarang ada sekitar 216, ditambah 18 tenant jadi kemungkinan ada sebanyak 350 an layanan," jelas Sutiaji.
Dalam pengembangan selanjutnya, akan ada penambahan beberapa fasilitas. Seperti jaringan air conditioner (AC) sentral, digitalisasi hingga sejumlah fasilitas penunjang lain termasuk bagi masyarakat penyandang disabilitas.
"Dulu memang ini belum dirancang pakai AC sentral, tapi ini masih belum, nanti perlu dipertimbangkan. Yang kedua digitalisasi, terus nanti disana ada front office besar. Menurut saya sentral semua terpadu pakai digital semua. Plus video tron nanti bisa di update," jelas Sutiaji.
Baca Juga : Baca Selengkapnya