Peredaran Rokok Ilegal Terpantau Gunakan Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Jatim Ajak Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan

Reporter

Aunur Rofiq

19 - Sep - 2023, 11:07

Bea Cukai Jatim berikan sosialisasi rokok ilegal di Kabupaten Blitar


JATIMTIMES- Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran rokok ilegal. Ajakan ini disampaikan Bea Cukai Jatim karena pelaku peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai saat ini terpantau mulai menggunakan jasa ekspedisi untuk proses pengiriman.

Imbauan kepada masyarakat itu diungkapkan Humas Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Bahkroni saat menjadi narasumber Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai di Kabupaten Blitar, Selasa (19/9/2023). Bahroni memaparkan, dewasa ini pergerakan  peredaran rokok ilegal di Jawa Timur  sangat cepat. Bahkan beberapa waktu terakhir peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga : Menghadapi Sulitnya Penulisan Artikel Ilmiah, Publikasiku Academic Solution Beberkan Tipsnya

Dalam paparannya sebagai narasumber, Bahroni tidak merinci data dalam angka. Namun ia menjelaskan bahwa tren peningkatan itu terjadi di hampir seluruh wilayah di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Blitar wilayah selatan.

“Peredaran rokok ilegal terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu perlu dilakukan sosialisasi pengawasan mulai dari masyarakat umum hingga jasa ekspedisi. Jasa ekspedisi saat ini sudah mulai dilirik para pelaku peredaran rokok ilegal untuk mengirimkan barang mereka,” kata Bahroni.

Bakhroni menambahkan, kasus pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi tersebut beberapa hari lalu baru saja diungkap oleh Bea Cukai Malang.

“Modus peredaran rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi ini saat ini sedang kita dalami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Bahroni juga menyampaikan, Bea Cukai Jawa Timur telah  memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal yang berasal dari 4 unit vertikal, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bea Cukai Kediri, Bea Cukai Jember dan Bea Cukai Sidoarjo.

BKC yang dimusnahkan itu berupa 15,8 Juta batang hasil tembakau (HT), 10.500 gram Tembakau iris (TIS) dan 1.595,57 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). BKC ilegal ini telah merugikan negara senilai Rp 10 miliar. Barang-barang yang dimusnahkan itu berasal dari hasil penindakan periode tahun 2022 sampai dengan 2023 dan telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN).

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Blitar, Bea Cukai Jatim, rokok ilegal, jasa ekspedisi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette