Bertamu Memakai Nama Palsu, Pria Blitar Ini Bawa Kabur Motor di Tulungagung Dengan Cara Begini
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Sep - 2023, 05:03
JATIMTIMES - Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung tangkap pria Asal Blitar diduga usai gelapkan motor. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Medianto dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinital NW (45) warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar.
"Pelaku ini diamankan petugas di sebuah warung kopi dalam Terminal Purabaya," kata Kasi Humas, iptu Mujiatno, Senin (18/9/2023).
Baca Juga : Dapat Gaji Dobel, Apdesi Desak 43 Sekdes PNS di Tulungagung Segera Ditarik
Sebelumnya, menurut Kasi Humas, pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023, terduga pelaku ini bertamu ke rumah korban yang diketahui bernama Nanang Sutikno, Waga Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini mengaku bernama Andi dan setalah ngobrol ngobrol, NW mengajak anak dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk berbelanja di supermarket," terangnya.
Sesampai di supermarket yang ada di Desa Tanggung, Campurdarat, terduga pelaku memberi uang sejumlah Rp. 300.000,- kepada anak korban dan meninggalkannya disitu.
"Kemudian ia kabur membawa motor yang dipinjam dari korban," ungkapnya.
Atas laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan NW berhasil di tangkap disebuah warung kopi dalam Terminal Purabaya pada tanggal 15 September 2023, kemarin.
"Petugas juga mengamankan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga : Semakin Luas dan Lebih Lengkap, Graha Bangunan Tambah Store Baru
Barang bukti yang dimaksud adalah 1 buah Handphone Oppo A7 warna Gold hasil dari kejahatan. Namun, sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik Koban sudah dijual pelaku melalui Facebook.
Pelaku diamankan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung dan di jerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana.
"NW merupakan residivis pencurian kendaraan roda dua dan penggelapan atau penipuan kendaraan roda dua", pungkas Mujiatno...