Masa Jabatan Berakhir, Plt. Bupati Mohni Dihadiahi Demonstrasi, Sebut Masih Marak Praktik Korupsi dan Kolusi
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Sep - 2023, 04:20
JATIMTIMES - Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2018-2023 berakhir bulan ini. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni, menggelar acara pamit purna tugas di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (18/09/2023).
Namun, di akhir masa jabatannya, Plt. Bupati dihadiahi oleh aksi demonstrasi di luar pendopo, dari puluhan masyarakat Bangkalan. Mereka menyayangkan di akhir masa jabatan Plt Bupati Muhni masih marak praktik korupsi dan kolusi.
Baca Juga : Mengulik Tradisi Labuhan Pantai Ngliyep, Warisan Leluhur Sejak Tahun 1913 untuk Usir Pagebluk Kematian
Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Ridhoi mengatakan, persoalan fee proyek yang menyeret nama eks Bupati, Abdul Latif Amin Imron tidak mungkin dilakukan hanya satu orang.
Pihaknya juga meyakini, bahwa orang terdekatnya eks Bupati Ra Latif diyakini juga terlibat dan ikut menikmati. "Kami berharap kasus fee proyek tetap berlanjut," kata Ali Ridho.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meyakini, selain kasus fee proyek, persoalan gratifikasi di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan diduga masih terjadi. Padahal sudah dua kali komisi pemberantasan korupsi menetapkan tersangka.
Dia juga menyebutkan, selama Mohni jadi Plt Bupati, dia tidak tegas mengambil sikap permasalahan yang terjadi di OPD nya.
Di sisi lain, Plt Bupati Bangkalan Mohni menyebutkan, bahwa dirinya menyatakan tidak terlibat soal fee proyek dan jual beli jabatan, dia juga minta maaf atas semua kesalahan dan kekurangan selama menjabat.
"Saya sudah tegas nyatakan di depan majelis hakim, saya tidak terlibat," tegas Mohni.
Selain itu, Muhni tidak menafikkan atas permasalahan yang terjadi selama dirinya menjabat. Mulai dari penyaluran air hersih selama musim kemarau tidak maksimal, kinerja aparatur sipil negara hingga postur keuangan yang tak stabil.
Baca Juga : Baca Selengkapnya