Aplikator Tutup Telinga, Ratusan Ojol Demo Tuntut Tarif Dasar
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
18 - Sep - 2023, 11:39
JATIMTIMES - Ratusan ojek online (ojol) yang menamakan diri sebagai Malang Online Bersatu (MOB) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (18/9/2023). Disitu, mereka menuntut agar aplikator menaikkan tarif dasar.
Presidium MOB, Guruh Seni Persaja mengatakan bahwa ini imbas dari Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/291/KPTS/013/2023. Yakni tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Baca Juga : Disegel Imbas Sengketa Lahan, Ratusan Siswa SMKN 1 Kalianget Gelar Istigasah hingga Pilih Opsi WFH
“Kita hari ini mengadakan aksi damai dan meminta kepada pemda (pemerintah daerah) untuk menekan aplikator melalui perangkatnya agar keputusan ini dijalankan,” jelas Guruh Seni Persaja.
Lalu yang kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan roda empat atau taksi online. Yaitu Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.
Guruh menyebut, aplikator belum pernah menjalankan kedua peraturan tersebut. Seharusnya kata Guruh, tarif yang aplikator tetapkan sesuai Kepgub adalah Rp. 3.800 ratus per kilo dengan jarak tarif dimulai dari 0 hingga 4 km.
“Yang tertera Rp. 15.200, harus diterima bersih kepada pengemudi, kepada mitra,” beber Guruh.
Namun hal itu tidak terjadi di lapangan. Dimana tarif yang diberlakukan kini masih dibawah peraturan tersebut. Masih ada beberapa aplikator yang menerapkan tarif hanya Rp. 3.000 per kilometer.
“Dan tarif yang kita terima ada yang Rp. 10. 200, Rp. 10. 800 di Gocar dan 12.000 di Grab,” kata Guruh.
Baca Juga : Sengketa Tanah, SMK Negeri 1 Kalianget Sumenep Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa dan Guru Lakukan Ini
Sejumlah ojek online itu saat ini harus mengelus dada, karena pendapatan mereka turun lebih dari 50 persen...