JATIMTIMES - Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di area parkir Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, Kamis (14/9/2023) menyuguhkan banyak layanan.
Mulai dari konsultasi e-katalog Kemenkumham, bantuan hukum & yankomas HAM, balai harta peninggalan, layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, hingga pelayanan kekayaan intelektual.
Berikut rincian pelayanan Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 :
Konsultasi E-Katalog Kemenkumham
Layanan yang diberikan berupa aplikasi belanja online yang berisi berbagai macam produk yang dibutuhkan pemerintah.Untuk produk yang bisa masuk dalam e-katalog seperti elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya, jasa akomodasi dan paket meeting, jasa event organizer, keperluan sehari-hari perkantoran, makanan dan minuman, makanan tambahan bagi narapidana, pakaian dinas, sandang narapidana, sarana dan prasarana UPT Permasyarakatan, serta perlengkapan kegiatan Kemenkumham.
Bantuan Hukum dan Yankomas HAM
Baca Juga : Lewat Inovasi e-JKN Cekat, Kota Malang Dianugerahi Penghargaan APDI 2023
Divisi ini memberikan pelayanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun yang tidak dikomunikasikan.
Balai Harta Peninggalan
"Balai Harta Peninggalan merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada dibawah divisi pelayanan hukum kantor wilayah Jawa Timur. BHP di Indonesia hanya ada 5, di Surabaya, Jakarta, Semarang, Medan, dan Makassar," ujar Kurniawati, Kamis (14/9/2023).
"Tugas pokok dan fungsinya diantaranya sebagai wali pengawas terhadap anak anak-anak yang masih belum dewasa yang tidak berada didalam kekuasaan orang tuanya, misal orang tuanya meninggal dunia atau tidak mempedulikannya. Kemudian fungsi selanjutnya sebagai pengampu pengawas yang bertugas mengampu orang dewasa yang dalam keadaannya tidak dapat menjalankan kepentingannya sendiri misalnya sakit," terangnya.
Selain itu tugas dan fungsi BHP antara lain sebagai kepailitan kurator negara, pengurusan ketidakhadiran harta seseorang, melaksanakan pembukaan wasiat, pengurusan harta kekayaan yang tak terurus, dan penatausahaan uang pihak ketiga.
Layanan Keimigrasian
Baca Juga : Baca Selengkapnya