Pelaku Penganiayaan dengan Sabit di Tulungagung Diringkus Reskrim Polsek Rejotangan
Reporter
Aries Marthadiharja
Editor
Yunan Helmy
13 - Sep - 2023, 08:36
JATIMTIMES - Seorang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) jenis sabit diamankan Reskrim Polsek Rejotangan, Polres Tulungagung. Perkara tersebut terjadi pada Rabu 6 September 2023 pada pukul 15.45 WIB.
Penganiayaan terjadi di ladang jeruk Desa Ariyojeding, Kecamatan Rejotangan. Korban adalah seorang perempuan dengan inisial M berusia 66 tahun yang merupakan warga setempat.
Baca Juga : Ribuan Orang Tewas dan 10.000 Orang Hilang Diterjang Banjir Akibat Badai Mediterania
Iptu Mujiatno, kasihumas Polres Tulungagung, menjelaskan Unit Reskrim Polsek Rejotangan telah mengamankan pelaku inisial P. Laki-laki berusa 65 tahun itu juga merupakan Kecamatan Rejotangan.
“Terlapor inisial P diamankan usai melakukan penganiayaan kepada korban inisial M di sebuah ladang”, kata Mujiatno.
Mujiatno menjelaskan pelaku merasa tersinggung atas perkataan korban. Dia pun menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
“Korban berangkat ke ladang miliknya yang berada di tepi Sungai Brantas masuk Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan dengan maksud akan mengumpulkan kayu bakar," terangnya.
"Kemudian sekira pukul 15.45 WIB, pada saat korban sedang mengumpulkan kayu bakar, tiba-tiba terlapor datang dan menanyakan kepada korban dengan mengatakan 'Kui jeruke kok enggak dierahi pisan? (kenapa jeruknya tidak dipetik sekalian)”, lanjut Mujiatno.
"Kemudian korban menjawab, la dierahi piye kui wis nggak payu lho, kui jeruk e wis tuek wis 10 tahun, terus telone iki sampeyan jeboli ae, engko sopo sopo seng gelem, sampeyan separo aku separo (dipetik bagaimana lho. Jeruk itu sudah tua, usianya sudah 10 tahun, terus ketela ini saja kamu panen, nanti siapa-siapa yang mau, kamu setengah aku setengah)," ungkapnya lagi.
Mendengar jawaban korban tersebut, pelaku langsung emosional. Terlapor kemudian mengatakan, “yo iki jalukanmu (ya ini permintaanmu)” sambil memukul korban pada bagian mulut, kepala dan pundak menggunakan tangan kosong sebelah kanan sebanyak 4 kali.
Korban lantas terjatuh dengan kondisi 2 buah gigi bagian depan atas goyang. Meski begitu, saat korban terjatuh, pelalu menodongkan sabit miliknya sambil mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Tak babat koe, tak pateni kowe tak seret nang kali” (saya potong kamu, saya bunuh kamu, saya buang ke sungai),” ujar Mujiatno.
Mendengar ucapan terlapor tersebut korban langsung berteriak minta tolong...