Tidak Terbukti Melanggar SOP, Polres Situbondo Menangkan Gugatan Praperadilan atas LSM Garda Sakera

13 - Sep - 2023, 02:41

Persidangan kasus dugaan pelanggaran SOP terkait surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) oleh Polres Situbondo yang dilaporkan oleh Saiful Bahri (LSM Garda Sakera). (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)


JATIMTIMES – Polres Situbondo memenangkan gugatan sidang putusan praperadilan dengan pelapor Saiful Bahri (LSM Garda Sakera) terkait SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) yang dikeluarkan satreskrim pada 10 Juli 2023.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) tersebut dikeluarkan terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat. 

Baca Juga : Apa Itu Rabu Wekasan dalam Hukum Islam?

"Tanggal 18 Januari 2018 satreskrim mengeluarkan SP3 tentang dugaan pemalsuan surat dengan pelapor Saiful Bahri dan terlapor Indrawati alias Wong Siol Ien, Handoyo Adi Saputra, dan Soejono," ujar kapolres, Selasa (12/9/2023).

Adapun amar putusan hakim praperadilan antara lain menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya persidangan kepada pemohon sebesar nihil atau tidak ada.

Hakim Pengadilan Negeri Situbondo I Made Muliartha selaku hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan yang dilayangkan pelapor Saiful Bahri dalam amar putusan menolak semua permohonan pemohon dan mengatakan apa yang di lakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo sudah benar sesuai prosedur (SOP) yang diamanatkan dalam undang-undang. 

Selain itu, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui ketua tim kuasa hukum Polres Situbondo dari Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Agung Darmono menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemohon yang telah melakukan gugatan praperadilan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyidik Polres Situbondo dan juga kepada hakim yang telah memutuskan perkara praperadilan secara adil.

Baca Juga : Tuntaskan Penyaluran Bansos Triwulan Tiga, 1.936 KPM Kota Kediri Terima Penyaluran Bansos Sembako Susulan

"Persidangan praperadilan telah selesai dengan demikian keputusan telah inkrah, kami imbau para pihak bisa menerima putusan tersebut...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Situbondo, sidang praperadilan, Polres Situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette