Libur Tahun 2024 Sudah Ditetapkan, Ini Daftarnya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
12 - Sep - 2023, 07:48
JATIMTIMES - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Salah satu yang diatur dalam SKB itu ialah libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Diketahui, SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga : Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Polres Blitar Droping Air Bersih ke Blitar Selatan
"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).
Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Muhadjir.
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
"Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya...