Sudah Jadi Tradisi, Ini Hukum Mengubur Ari-Ari dalam Islam?

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

01 - Sep - 2023, 02:28

Ilustrasi gambar ari-ari bayi baru lahir yang telah dikubur. (Foto: Kaskus)

JATIMTIMES - Mengubur ari-ari bayi baru lahir atau menggantungnya menggunakan kendi telah menjadi tradisi di berbagai wilayah Indonesia. Lantas bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam? 

Founder Aswaja Muda Ustaz Ahmad Muntaha AM menjelaskan, jika mengubur ari-ari dari bayi yang dilahirkan sendiri hukumnya adalah sunah. Termasuk membungkusnya dengan kain, juga dilakukan untuk memuliakan bayi tersebut. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, hukum menguburkan ari ari bayi, ari ari bayi, hukum islam kubur ari ari bayi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat