Berkas Perkara Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Dikembalikan ke Bareskrim Polri

30 - Aug - 2023, 08:48

Panji Gumilang. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kasus penodaan agama Panji Gumilang terus bergulir. Terbaru, jaksa mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri. Adapun pengembalian itu dilakukan karena berkas dinyatakan tidak lengkap.

"Jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JamPidum) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG untuk dilengkapi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Panji Gumipan, al zaytun, ponpes al zaytun, penodaan agama,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat