Berkas Perkara Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Dikembalikan ke Bareskrim Polri
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Aug - 2023, 08:48
JATIMTIMES - Kasus penodaan agama Panji Gumilang terus bergulir. Terbaru, jaksa mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri. Adapun pengembalian itu dilakukan karena berkas dinyatakan tidak lengkap.
"Jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JamPidum) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG untuk dilengkapi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya