Atasi Sampah di Kota Batu, Berikut Isi Surat Edaran Pilah dan Kelola Sampah

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

30 - Aug - 2023, 03:10

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat memilah sampah di rumah dinas wali kota. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemkot Batu menerbitkan Surat Edaran tentang Pilah dan Kelola Sampah dari Sumbernya. SE diterbitkan agar masyarakat ikut membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA, di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

SE diterbitkan bernomor 660/ 2470/422.110/2023 tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya ini diperuntukkan bagi rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran di Kota Batu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, aries agung paewai, kota batu, sampah kota batu, tpa tlekung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat