UU No.1/2023 Lahir, Paradigma Hukum di Indonesia Berubah?
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Aug - 2023, 01:55
JATIMTIMES - Paradigma hukum di Indonesia akan segera berubah. Hal itu seiring dengan lahirnya Undang-Undang No.1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Nasional.
Demi memperdalam ilmu hukum 'baru' itu, Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Jawa Timur menggelar kegiatan Penataran Hukum Pidana Nasional. Kegiatan itu diselenggarkan di Malang pada Selasa (29/8/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya