Gugatan Perludem Soal Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Dikabulkan MA

30 - Aug - 2023, 12:42

Mahkamah Agung. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Permohonan Perludem soal keterwakilan perempuan di Pemilu 2024 dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun meski telah mengabulkan permohonan itu, MA belum melansir amar putusan secara lengkap.

"Kabul keberatan permohonan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website-nya, Selasa (29/8/2023).

"Tanggal putus 29 Agustus 2023," sambungnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Perludem, kpu, keterwakilan perempuan, pemilu 2024,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat