Tegas! BPJS Ketenagakerjaan Gugat Perusahaan Menunggak Iuran di Kediri
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
29 - Aug - 2023, 09:59
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mendaftarkan gugatan yang dilayangkan kepada dua perusahaan swasta di Kediri, yaitu PT Bradja Inti Nusantara dan PT Budiono Curing Sakti. Perusahaan tersebut digugat secara perdata karena menunggak iuran kepesertaan.
Perusahaan yang digugat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan jasa outsourcing di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya