Pemkot Batu Terbitkan Surat Edaran Terbaru soal Sampah, Ini Tugas Masyarakat

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

29 - Aug - 2023, 09:26

Tim Saber Pungli memberikan edukasi cara memilah sampah di TPS3R Balai Kota Among Tani beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Setelah surat edaran (SE) optimalisasi tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R), kini Pemkot Batu juga menerbitkan SE tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya. 

SE baru itu dikeluarkan sebagai upaya Pemkot Batu  mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Lingkungan, Sampah Kota Batu. Surat edaran Pj wali kota, Kota Batu, sampah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat