Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Merugikan UMKM, Legislator Demokrat Minta Dinas Terkait Lakukan Sosialisasi
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Aug - 2023, 03:17
JATIMTIMES - Keputusan Gubernur Jawa Timur (Kepgub Jatim) terkait kenaikan tarif jasa penggunaan kendaraan melalui aplikasi atau disebut Ojol menuai banyak reaksi dari masyarakat Kabupaten Situbondo.
Kenaikan tarif ojol tersebut tertuang dalam Kepgub Jatim nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jatim untuk taksi online. Serta Kepgub dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jatim.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya