Kenaikan Tarif Ojol Berpotensi Merugikan UMKM, Legislator Demokrat Minta Dinas Terkait Lakukan Sosialisasi

23 - Aug - 2023, 03:17

Anggota Komisi III DPRD Situbondo dari fraksi partai Demokrat, Janur Sasra Ananda (Baju Batik) saat dikonfirmasi Jatimtimes.com dan sejumlah rekan media terkait reaksi pelaku UMKM khawatir dirugikan jika tarif Ojol dinaikan sesuai Kepgub. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Keputusan Gubernur Jawa Timur (Kepgub Jatim) terkait kenaikan tarif jasa penggunaan kendaraan melalui aplikasi atau disebut Ojol menuai banyak reaksi dari masyarakat Kabupaten Situbondo. 

Kenaikan tarif ojol tersebut tertuang dalam Kepgub Jatim nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jatim untuk taksi online. Serta Kepgub dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jatim.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Ojol, tarif ojol, kepgub, gubernur jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat