Satpol PP Serahkan Hasil Razia Punk dan Anjal ke Dinas Sosial Situbondo, Salah Satunya Saksi Kasus Pembunuhan
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
13 - Aug - 2023, 03:06
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menggelar razia anak punk dan anak jalanan (anjal), Sabtu (12/8/2023). Sejumlah kawasan sasaran di antaranya pertigaan lampu merah SMK Daerah Situbondo, perempatan lampu merah Kapongan, dan perempatan lampu merah RS Elisabeth.
Kasatpol PP Sopan Efendi menjelaskan, operasi anak punk dan anak jalanan dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah atas tindakan mereka dan atas perintah bupati Situbondo.
"Masyarakat mengadukan hal ini karena resah dengan tindakan mereka. Begitu mendapat pengaduan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan 5 orang," jelas Sopan.
Razia anak punk dan anjal ini akan terus dilakukan secara rutin dan masif. "Kami akan selalu lakukan secara acak dan tidak terjadwal. Bisa pagi siang malam atau dini hari," ungkapnya.
Dalan razia tersebut, sejumlah anak punk dan anjal berhasil diamankan oleh Satpol PP Situbondo. Mereka yang berhasil diamankan antara lain Jupriyanto, Cici alias Damayanti, Syaiful, Moh. Fajri dan Aditya.
"Mereka diamankan di tempat yang berbeda. Mereka kami data dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo," ucap Sopan Efendi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Heri Cahyono mengatakan ada 5 orang, yang terdiri dari 3 anak punk, 1 pengemis dan 1 pengamen, sudah diterima pihaknya. "Sudah kami terima limpahan hasil operasi dari Satpol PP," jelas Heri.
Kelima orang tersebut, kata Heri selanjutnya didata dan pihak keluarganya dipanggil. Mereka kemudian diberikan arahan serta pendampingan. Bahkan Dinsos memfasilitasi untuk mengikuti sejumlah pelatihan.
Baca Juga : Studi Tiru ke Bejiharjo Jogjakarta, DPMD Kabupaten Malang Siap Bentuk Lembaga Riset Desa
"Sudah kami data...