Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Situbondo Amankan 4 PSK
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
10 - Aug - 2023, 10:03
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia sejumlah warung remang-reamang di Desa Kotakan dan Utara Pabrik Gula (PG) Panji Kabupaten Situbondo, Rabu (9/8/2023) malam.
Sebanyak 1 orang PSK berhasil diamankan saat merazia warung remang-remang di Desa kotalan dan 3 orang PSK lainnya di utara PG Panji.
Baca Juga : Nenek 90 Tahun Tewas saat Menginap di Rumah Anak, Diduga Korban Pembunuhan
Dari hasil pendataan Satpol PP setempat, diketahui keempat PSK tersebut bernama Imamah (41), warga KP Selatan Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Ayu Sukartini (45) Warga Jalan Rinjani, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Kabupaten Banyuwangi, Ribut (23) warga Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dan Juhaini (27) warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi mengatakan bahwa, keempat PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan dan Utara PG Panji, Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, petugas membawa ke empat PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina.
"Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelas Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.
Sopan Efendi menegaskan bahwa, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut. "Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya