Keputusan Pj Kepala Daerah, Tito Karnavian: Ada di Tim Penilai Akhir Pimpinan Presiden
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
10 - Aug - 2023, 12:44
JATIMTIMES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berproses dalam penjaringan Pj Kepala Daerah tahun 2023. Baik di tingkat Gubernur, Bupati maupun Wali Kota.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, hari ini Rabu (9/8/2023) adalah hari terakhir pemerintah daerah (pemda) melalui DPRD masing-masing menyerahkan nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj.
Baca Juga : Presiden Laskar Shalawat Nusantara, Gus Fawait: Kolaborasi Jokowi-Prabowo Wujud Patriotisme Sejati Masa Kini
Namun hal tersebut khusus bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada September. Sementara untuk yang masa jabatannya berakhir di Oktober dan November masih terus berlangsung.
"Hari ini terakhir, untuk yang bulan September, Oktober dan November ada beberapa gubernur, bupati dan wali kota," ujar Tito dalam kunjungannya di Kota Malang, Rabu (9/8/2023).
Informasi yang dihimpun media ini, pada tahun 2023 ini akan ada sebanyak 171 daerah yang akan dipimpin Pj Kepala daerah. Rinciannya, 7 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Untuk di tingkat kota dan kabupaten, pengusulan Pj Bupati dan Wali Kota terdapat tiga pintu. Yakni DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur dan Kementerian terkait.
Sementara untuk Pj Gubernur, pengusulan hanya dari 2 pihak. Yakni DPRD Provinsi dan Kementerian terkait. Hal itu diatur dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023.
Tito mengatakan, bahwa dalam hal ini tidak dapat memastikan seberap besar usulan dari setiap daerah untuk bisa menjadi Pj. Sebab nantinya nama yang diusulkan akan melalui banyak proses, penilaian, pertimbangan dari banyak pihak.
Baca Juga : LIRA Sebut Wahyu Hidayat Cocok Jadi Pj Wali Kota Malang: Birokrat yang Berpengalaman
"Ada PPATK, KPK, ada dari administrasi Kepegawaian, Kemenpan. Lalu akan muncul tiga nama biasanya, untuk disidangkan oleh TPA (tim penilai akhir) yang dipimpin oleh Pak Presiden bersama beberapa kementerian dan lembaga," terang Tito.
Termasuk dalam hal ini keterlibatan penegak hukum...