Bebal, Dua Pelaku Curanmor di Kota Malang Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Aug - 2023, 03:14
JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota menyebut bahwa kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap pada Senin (7/8/2023) kemarin sore merupakan residivis. Keduanya pernah mendekam dalam penjara pada tahun 2020 silam.
Satreskrim Polresta Malang Kota baru saja menangkap dua orang yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dua pelaku itu ditangkap di wilayah Kecamatan Singosari.
Baca Juga : Pengakuan Finalis Miss Universe yang Menjadi Korban Body Checking Tanpa Busana: Saya Disuruh Lepas Bra
“Dua pelaku (curanmor) merupakan residivis,” singkat Plh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Selasa (8/8/2023) di Mapolresta Malang Kota.
Danang pun saat itu langsung menanyakan kepada pelaku RI yang dirilis Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku RI, membenarkan bahwa ia dan AH merupakan residivis kasus pencurian.
“Benar pak pernah (masuk penjara), tahun 2020. Kasus pencurian,” kata pelaku RI kepada awak media sembari menundukkan kepala.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua orang yang melakukan aksi curanmor (pencurian sepeda motor). Salah satu tersangka diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan anggota polisi saat akan ditangkap.
Plh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan berita viral penangkapan orang di wilayah Kecamatan Singosari memang benar. Penangkapan dua orang itu karena terlibat dalam curanmor dan sedang dalam pengejaran unit ranmor Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Itu kegiatan dari unit ranmor yang dapat mengamankan dua orang tersangka curat (pencurian dengan pemberatan) pada Senin (7/8/2023) jam 5 sore di Jalan Randuagung,” kata Danang, Selasa (8/8/2023).
Danang menjelaskan bahwa saat itu tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan kegiatan Kring Serse. Dan pelaku curanmor telah dipantau sejak melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Pelaku curanmor sudah dipantau, kemudian dibuntuti oleh anggota Resmob. Saat itu pelaku curanmor mengendarai kendaraan Honda Scoopy,” ungkap Danang.
Saat itu, anggota Resmob mencoba menghentikan pelaku curanmor. Namun pelaku tak menghiraukan dan tetap memacu kuda besi yang ditunggangi.
“Ketika itu pelaku coba dihentikan tapi pelaku tidak menghiraukan...