Polres Malang Temukan Fakta Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Unitri
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
05 - Aug - 2023, 04:15
JATIMTIMES - Polres Malang menggelar rekonstruksi kasus kematian salah satu mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Jumat (4/8/2023). Sedikitnya ada 22 adegan yang diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro menyebut rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) pengganti. Yakni di tempat parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.
Baca Juga : Usai Viral, Lintasan Praktik SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik Akhirnya Diubah
"Rekonstruksi pada hari ini (Jumat, 4/8/2023) dilangsungkan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB," kata Wahyu saat dikonfirmasi usai menghadiri salah satu agenda pada Jumat (4/8/2023) malam.
Diketahui, beberapa waktu lalu Polres Malang telah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap korban. Satu di antaranya bernama Jonio Fernandes alias Jofer. Pria 34 tahun tersebut merupakan warga asli Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan tersangka kedua bernama Remigius Mario Bere Seran alias Rendi. Pria 23 tahun itu merupakan warga asli Kelurahan Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Kemudian tersangka ketiga bernama Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri. Pria 30 tahun itu merupakan warga asli Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
"Rekonstruksi dilakukan oleh ketiga tersangka dengan didampingi oleh penasihat hukum para tersangka," ujarnya.
Wahyu menyebut, secara umum rekonstruksi berjalan sesuai dengan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP. "Rekonstruksi ulang terhadap para tersangka dilakukan sebanyak 22 adegan," jelasnya.
Namun terdapat beberapa fakta baru yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Satu di antaranya mengenai cara para tersangka saat membunuh korban.
"Peran dari masing-masing pelaku tergambar dengan jelas saat rekonstruksi. Bahwa yang menusuk korban adalah tersangka JF alias Jofer," jelasnya.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, diterangkan Wahyu, tersangka Jofer telah menusuk korban sebanyak empat kali. Yakni mengenai bagian punggung sebelah kiri, punggung sebelah kanan dan punggung bagian tengah sebanyak dua kali.
Baca Juga : Baca Selengkapnya