Layani Masyarakat yang Butuh Kesejahteraan Sosial, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Optimalkan Tiga Shelter

04 - Aug - 2023, 10:06

Ilustrasi gelandangan dan pengemis yang saat ini berusaha dikurangi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. (Foto: Dok. Istimewa)


JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengoptimalkan tiga shelter atau tempat penampungan sementara untuk menekan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memiliki tiga shelter yang tersebar di tiga wilayah dengan fungsi yang berbeda-beda.  

Baca Juga : Lebih dari 800 Peserta Jambore Pramuka Dunia di Korsel Dilarikan ke RS karena Cuaca Ekstrem

Pertama, Camp Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Assessment yang berada di dekat kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua, Pondok Lanjut Usia (Lansia) terletak di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru. Kemudian yang ketiga, Tuna Wisma Karya (TWK) berada di Kecamatan Sukun.  

Donny menjelaskan, bahwa Camp Liponsos Assessment yang berada di Kecamatan Kedungkandang itu diperuntukkan bagi masyarakat PPKS yang terjaring operasi petugas atau orang-orang terlantar yang tidak masuk kriteria lanjut usia (lansia). 

Kemudian, untuk Pondok Lansia di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Lowokwaru berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar tapi masih sehat. Nantinya para lansia akan mendapatkan penanganan dan pendampingan dari tim Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. 

Sedangkan, Tuna Wisma Karya yang bertempat di Kecamatan Kedungkandang digunakan untuk lansia yang masuk dalam kategori bedridden atau tidak dapat beraktivitas normal atau tidak dapat berjalan. 

Dalam optimalisasi tiga shelter tersebut, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota. 

"Permensos itu yang menyampaikan bahwa shelter itu paling lama dihuni SOP nya itu tujuh hari (tidak boleh diperpanjang)," ungkap Donny, Jumat (4/8/2023). 

Mantan Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang ini menuturkan, dengan ketentuan tersebut, maka sebelum tujuh hari, masyarakat yang berada di dalam shelter harus segera bersiap untuk keluar atau dilimpahkan ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) milik Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Dinsos, kota malang, pemkot malang, dinsos p3ap2kb, shelter,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette