Ketua DPD RI: Banyak Kasus Hukum Menimpa Kades dalam Pengelolaan Keuangan Desa  

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

01 - Aug - 2023, 02:45

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan pengarahan dalam serap aspirasi kepala desa se-Kabupaten Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (31/7/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakikan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepala desa se-Kabupaten Malang untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam kegiatan sarasehan dan serap aspirasi kepala desa se-Kabupaten Malang dengan tema "Otonomi Daerah Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat" di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Tim Ladec UIN Malang Juara Kompetisi Debat Hukum Tingkat Nasional

Mantan Ketua Umum PSSI ini pun juga membeberkan sejumlah data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai kasus tindak pidana korupsi yang di dalamnya terdapat sejumlah kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut data dari ICW, pada 2022 sebanyak 155 kasus tindak pidana korupsi dengan 252 tersangka terjadi di Indonesia. Ratusan kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan dana desa, anggaran perjalanan dinas fiktif, pengadaan barang/jasa yang melanggar aturan, penggelembungan rencana anggaran biaya, hingga penggelembungan honor perangkat desa. 

"Dari data tersebut, masih banyak kasus hukum yang terkait dengan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk benar-benar memperhatikan pengelolaan keuangan desa," ujar LaNyalla, Senin (31/7/2023). 

Pria yang hingga saat ini aktif di organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila ini juga membeberkan, bahwa pada APBN 2023 telah dianggarkan dana desa sebesar Rp 70 triliun yang diperuntukkan bagi 74.954 desa di Indonesia. 

Dengan anggaran sebesar ini, para kepala desa harus cermat dan berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. LaNyalla pun mengingatkan bahwa, jika para kepala desa melakukan kesalahan dalam mengelola keuangan desa maka akan berimplikasi ke masalah hukum. 

Baca Juga : Gudang Penyimpanan Tembakau Jadi Sentra Ekonomi Petani di Rayung Senori Tuban

"Terkait pengelolaan keuangan desa, kita harus memberikan perhatian khusus. Kita harus berhati-hati agar tindakan kita tidak melanggar hukum dan menjadi tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan," jelas LaNyalla. 

Lebih lanjut, LaNyalla juga memberikan pesan kepada ratusan kepala desa di Kabupaten Malang agar dapat menghadapi tantangan perubahan zaman yang semakin cepat. Pasalnya, desa merupakan pondasi kekuatan dalam hal kesehatan, ketahanan pangan, sosial, pendidikan hingga perilaku kehidupan. 

Untuk mencapai beberapa hal yang menjadi pondasi kekuatan tersebut, pemerintah desa harus mengembangkan kapasitas aparatur desa, meningkatkan kualitas manajemen, perencanaan pembangunan, penyusunan peraturan desa hingga pengelolaan keuangan desa. 


Topik

Pemerintahan, dpd ri, lanyalla, pengelolaan keuangan desa, kades di kabupaten malang, dana desa dd,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette