Polsek Klojen Amankan Pria Paruh Baya yang Curi Jutaan Rupiah di Toko Bahan Makanan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
31 - Jul - 2023, 06:56
JATIMTIMES - Seorang pria berinisial DP (50) asal Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan polisi. Pasalhya, aksi nekat DP mencuri di sebuah toko bahan makanan ketahuan dan berujung ditangkap polisi.
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan unit reskrim terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Baca Juga : Simak, Inilah Gaya Rambut Perempuan yang Dilarang dalam Islam
“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,” kata Syabain.
Pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen. Kemudian, pihak kepolisian segera mendalami rekaman kamera pengawas yang terdapat di toko tersebut.
“Tak lama setelah kejadian,korban membuat laporan. Mami pun segera mendalami rekaman kamera pengawas. Dan dari rekaman kamera pengawas itu, dapat diidentifikasi ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah dengan menyaru sebagai pembeli,” terang Syabain.
Selang empat bulan kemudian atau tepatnya pada Sabtu (29/7/2023) sore, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Tak lama kemudian sejumlah anggota langsung mendatangi TKP.
“Kami mendapat informasi bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” ujar Syabain.
Baca Juga : Faedah Mengamalkan Surat Ghafir, Insya'allah Usaha Lancar dan Panen Kebun Berlimpah
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya...