Disdikbud Kota Malang Tegaskan Wali Murid Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
27 - Jul - 2023, 11:23
JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan bahwa wali murid tidak diwajibkan membeli seragam di sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan. Begitu juga bagi sekolah, tak boleh menjadikan hal itu sebagai kewajiban bagi siswa barunya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana untuk menyikapi kabar seorang warga yang mengaku keberatan dengan harga kain untuk seragam yang disediakan sekolah. Keluhan atas harga yang dinilai terlalu tinggi itu diunggah di media sosial hingga sempat viral.
Baca Juga : 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Batu, Kinerja Aries Agung Paewai Dievaluasi
Unggahan tersebut merupakan gambar tangkapan sebuah percakapan dalam sebuah grup. Dalam tangkapan layar itu, ditunjukkan rincian biaya seragam sekolah yang diberikan kepada wali murid baru kelas VII.
Rinciannya yakni ukuran standar total Rp 1.250.000. Sedangkan, untuk ukuran jumbo total Rp 1.325.000. Seragam tersebut dalam bentuk kain biru, putih, pramuka, batik dan dikecualikan pakaian olahraga. Untuk murid perempuan, dikenakan tambahan jilbab tiga pcs dengan total Rp 75.000.
Informasi yang dihimpun media ini, wali murid yang merasa keberatan tersebut akhirnya pun diberi kelonggaran oleh pihak sekolah. Kelonggaran yakni dengan memperbolehkan wali murid yang bersangkutan membeli seragam tidak di sekolah.
Namun, atribut yang terdapat logo sekolah tetap diwajibkan membeli di sekolah, seperti sabuk, dasi, seragam olahraga dan seragam batik. Dengan harga yang diberikan turun menjadi Rp 700 ribu.
"Mana pun yang dirasa murah dan sampai kapan batasnya sang anak (murid baru) SMP menggunakan seragam merah ataupun siswa SD menggunakan seragam TK, silakan tidak ada batasnya," ujar Suwarjana dikonfirmasi Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, sekolah berkewajiban memberi toleransi kepada siswa barunya jika memang yang bersangkutan merasa kesulitan membeli seragam baru. Dalam hal ini, tentu Disdikbud melalui sekolah terkait akan mencari tahu apa penyebab kesulitan yang dirasakan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya