Mertua yang Dilaporkan Menantunya Gegara Cincin Kawin di Jombang Jadi Tersangka

Reporter

Adi Rosul

27 - Jul - 2023, 10:29

Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat diwawancarai wartawan. (Istimewa)


JATIMTIMES - Yeni Sulistiyowati (78) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Jombang atas dugaan penggelapan sejumlah harta warisan milik menantunya, Diana Soewito. Karena perbuatannya itu, Yeni kini terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, pihaknya telah tuntas melakukan gelar perkara dan menaikan kasus yang dilaporkan Diana tersebut ke tahap penyidikan sejak Rabu (26/07/2023). Pada tahap ini, penyidik telah menetapkan Yeni yang tidak lain adalah mertua Diana sebagai tersangka.

Baca Juga : Profil Marsekal Madya Henri Alfiandi, yang Diduga Menerima Suap Pengadaan Barang dan Jasa

"Sudah kita tingkatkan sidik mulai kemarin. Tersangkanya ya itu terlapor (Yeni Sulistiyowati, red)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/07/2023).

Menurut Soesilo, Yeni diduga menggelapkan barang peninggalan mendiang suami Diana, Subroto Adi Wijaya. Barang warisan tersebut salah satunya cincin berlian. Karena hal itu, Yeni dijerat dengan Pasal 375 KUHP tentang penggelapan.

"Kita jerat Pasal 372, ancaman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi masih belum menahan Yeni. Dalam waktu dekat, penyidik Polsek Jombang masih akan memanggil Yeni untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Polisi juga masih mengamankan barang bukti berupa 3 buah cincin, Handphone dan kunci.

"Nanti kita lakukan proses penyidikan. Semuanya akan kita panggil semua mulai pelapor hingga tersangka," kata Soesilo.

Baca Juga : Sekuriti vs Politisi, Polisi Selesai Periksa Saksi Ahli dan CCTV Jadi Barang Bukti

Yeni sendiri dilaporkan oleh Diana ke Polsek Jombang atas tuduhan menggelapkan sejumlah harta warisan peninggalan mendiang suaminya, Subroto Adi Wijaya pada 16 Juni 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke Polsek Jombang sebagai aduan masyarakat.

Harta warisan milik wanita asal Dukuh Pakis, Kota Surabaya itu antara lain 2 cincin, 1 cincin berlian, 1 ponsel dan 1 KTP atas nama suaminya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Jombang, mertua menantu, cincin berlian, penggelapan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette