6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Batu, Kinerja Aries Agung Paewai Dievaluasi
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Jul - 2023, 06:57
JATIMTIMES - 6 bulan sudah Aries Agung Paewai menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu. Beberapa saat lalu, Evaluasi kinerja Triwulan II dilakukan di Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Aries memaparkan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai Pj Wali Kota yang telah berjalan selama 6 bulan di Triwulan I dan II. Diketahui Aries sudah menjabat sebagai Pj Wali Kota Batu selama 6 bulan sejak dilantik menjadi penjabat 19 Januari 2023 lalu.
Baca Juga : Terbaik III, Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Konektivitas SIMPUS ke SATUSEHAT kepada Pemkab Malang
Ada 3 aspek yang dievaluasi, yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Juga perkembangan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang terus mengalami peningkatan, khususnya di sektor pajak daerah. Namun berbeda halnya dengan retribusi daerah yang belum mengalami peningkatan secara signifikan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis agar bisa mencapai target yang ditentukan,” ujar Aries.
Aries juga melaporkan pada bidang kesehatan dengan anggaran yang telah sesuai dengan mandatory spending sebesar 10,46 persen atau Rp 118,120 miliat, melebihi target nasional minimal 10 persen. Anggaran ini dipergunakan untuk mendanai isu-isu strategis dan menjawab permasalahan bidang kesehatan antara lain meningkatkan angka harapan hidup, penanganan stunting, pemenuhan kebutuhan standar pelayanan minimal kesehatan.
Selanjutnya, di bidang pendidikan anggaran juga telah sesuai dengan mandatory spending mencapai 20,97 persen atau Rp 233,459 miliar. Lebih tinggi dari target nasional minimal 20 persen.
Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan 326 lembaga pendidikan dari kelompok bermain hingga SMP. Rinciannya 76 sekolah negeri dan 250 sekolah swasta.
Di bidang infrastruktur, juga telah memenuhi mandatory spending mencapai 52,84 persen atau Rp 272,133 miliar melebihi target nasional minimal 50 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya